Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2019

Yusril: Kasus Yang Menjerat Misbakhun Sama Sekali Bukan Terkait Korupsi

Gambar
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra | AKURAT.CO/Dedi Ermansyah Yusril Ihza Mahendra , Pakar Hukum Tata Negara, mengungkapkan bahwa kasus Misbakhun yang terjadi dan harus menjalani hukuman, tidak ada kaitannya dengan Misbakhun korupsi . Namun, banyak masyarakat menganggap itu sebagai kasus Misbakhun korupsi .  Yusril juga menjelaskan, motif politik dalam kasus Misbakhun sudah sangat jelas. Dia menilai, kasus letter of credit (L/C) yang dituduhkan ke Misbakhun itu aneh. Seorang komisaris perusahaan dituntut bertanggungjawab. “Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan L/C, komisaris dituduh ikut serta melakukan,” jelasnya. Kasus Misbakhun itu terjadi karena Misbakhun sangat lantang bersuara dalam mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum pada saat menjadi anggota DPR. Menurutnya, sampai saat ini tidak ada kejelasan proses hukum kasus Bank Centrury itu. Harusnya putusan Peninjauan Kembali (PK), membatalkan putusan sebelumnya. Apa y...

Bamsoet: Perkara Kasus Misbakhun Sebenarnya Sudah Direkayasa Sejak Awal

Gambar
Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI | AKURAT.CO/Dedi Ermansyah Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, yang juga merupakan salah satu anggota Inisiator Hak Angket kasus bank Century, ia menjelaskan bahwa kasus Misbakhun memang sudah direkayasa sejak awal disangkakan kepada politikus partai Golongan Karya (Golkar) itu. Dikabulkannya permohonan Peninjauan Kembali (PK) kasus Misbakhun atas tuduhan pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century memunculkan dugaan kuat jika kasus Misbakhun sengaja di kriminalisasikan karena dirinya sangat kritis terhadap kasus Bank Century. Bahkan muncul juga dugaan bahwa kasus Misbakhun ini terjadi karena Misbakhun korupsi , padahal kasus yang menimpa Misbakhun ini tidak ada kaitannya dengan Misbakhun korupsi. "Rekayasa dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga pengadilan," katanya melalui pesan singkatnya kepada Sindonews. Disinggung soal pernyataan Marzuki Alie yang mempertanyakan kredibilitas hakim yang memutus permohonan PK kas...

Ingatan Misbakhun Pada Saat Ditahan Karena Century Masih Jelas

Gambar
Mukhamad Misbakhun | AKURAT.CO/Abdul Aziz Prastowo Politisi partai Golkar yang sekarang sebagai anggota komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun , yang sempat ditahan atas tuduhan pemakaian Letter of Credit (L/C) palsu pada Bank Century, namun setelah diajukan Peninjauan Kembali (PK) oleh Makhamah Agung, kasus Misbakhun sudah dipastikan bebas secara murni dari semua tuduhan Misbakhun korupsi . Terbebasnya dari kasus Misbakhun , beliau tidak menjadi patah semangat dalam dunia politik yang di anggapnya keras, malah sebaliknya beliau menjadi seorang yang lebih berani lagi dan kuat dalam dunia yang saat ini dijalani. "Saya yang kuat di isu keuangan, sempat dipinggirkan di Komisi II (pemerintahan) karena tuduhan Misbakhun korupsi . Saya tetap bersemangat, tetap serius. Tetapi tax amnesty macet, akhirnya saya sendiri diminta masuk lagi ke Komisi Keuangan untuk mengurusinya," ujar Misbakhun.  "Tapi ingat juga. Kalau di medan perang, ada peribahasa, kill or to be k...

Adanya Bukti Kriminalisasi Penguasa Dalam Kasus Misbakhun

Gambar
Mukhamad Misbakhun | AKURAT.CO/Sunarimo Darmaji Dalam kasus Mukhamad Misbakhun , dugaan adanya kriminalisasi dari "Penguasa" semakin nyata, melalui kasus Misbakhun inilah adanya bukti kriminalisasi dari penguasa, dengan terkuaknya satu persatu bukti dari kasus Misbakhun yang condong memberatkan "Penguasa" saat itu. fakta hukum bebas murni pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) terkait kasus L/C ( letter of credit ) fiktif perusahaan milik Misbakhun di Bank Century diduga sebagai bukti kriminalisasi hukum penguasa terhadap mantan anggota Komisi III DPR RI itu. "Logika bahwa Misbakhun telah dikriminalisasi oleh penguasa menjadi masuk akal. Sebab, dengan fakta hukum PK bebas murni di MA, dia bisa bilang bahwa proses hukum yang menimpanya itu merupakan kriminalisasi melalui rekayasa hukum," kata pakar psikologi politik Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/9). Hamdi melanjutkan, ...

Misbakhun Menjawab Tudingan Andi Arief Soal Penerbitan Artikel Media Asing

Gambar
Mukhamad Misbakhun | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto Andi Arief dalam Twitternya menyebut politikus Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun , sebagai dalang penerbitan artikel Asia Sentinel yang menyudutkan pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan isu Misbakhun korupsi pada skandal Bank Century. Misbakhun mengungkapkan dirinya tak punya kuasa untuk menggerakkan media asing seperti yang dituduhkan Andi. Misbakhun menyebut dirinya bukan siapa-siapa. "Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century," ujarnya. "Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal jenderal kardus, bicara soal mahar politik, semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," ujar Misbakhun. Misbakhun menegaskan, rekam jejak John Berthelsen selaku penulis artikel tidak hanya menulis soal skandal Century. Berthelsen disebut Misbakhun juga fokus mencermati skandal-skandal besar di negara lain. ...