Satgas Antimafia Bola Jilid II Dibentuk Oleh Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono memberikan keterangan mengenai kasus pengaturan skor sepak bola di Polda Metro Jaya, Jakarta di Jakarta, Rabu (10/4/2019). | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto Sesuai dengan surat perintah dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Polda Metro Jaya kembali membentuk Satgas Anti Mafia Bola Jilid 2. Namun, Satgas Anti mafia bola ini baru aktif setelah 4 bulan ke depan. Kombes pol Raden Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, alasan membuat satgas ini karena ekspektasi masyarakat terhadap sepak bola Indonesia. "Kedua, ada beberapa LP atau kasus yang belum selesai, contoh kasus tersangka Vigit dan satu lagi, ada dua yang belum kita selesaikan," ujarnya kepada wartawan Jumat (9/8/2019). Ketiga, Satgas Anti Mafia Bola ini akan memantau Liga 1 Indonesia. Nantinya dalam pengawasan Liga 1 Indonesia akan berkoordinasi dengan PSSI. "Kemudian kita juga memperlebar untuk satgas ini ada tambahan lagi ...