Bamsoet: Perkara Kasus Misbakhun Sebenarnya Sudah Direkayasa Sejak Awal
Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI | AKURAT.CO/Dedi Ermansyah
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, yang juga merupakan salah satu anggota Inisiator Hak Angket kasus bank Century, ia menjelaskan bahwa kasus Misbakhun memang sudah direkayasa sejak awal disangkakan kepada politikus partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Dikabulkannya permohonan Peninjauan Kembali (PK) kasus Misbakhun atas tuduhan pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century memunculkan dugaan kuat jika kasus Misbakhun sengaja di kriminalisasikan karena dirinya sangat kritis terhadap kasus Bank Century.
Bahkan muncul juga dugaan bahwa kasus Misbakhun ini terjadi karena Misbakhun korupsi, padahal kasus yang menimpa Misbakhun ini tidak ada kaitannya dengan Misbakhun korupsi.
"Rekayasa dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga pengadilan," katanya melalui pesan singkatnya kepada Sindonews.
Disinggung soal pernyataan Marzuki Alie yang mempertanyakan kredibilitas hakim yang memutus permohonan PK kasus Misbakhun, Bambang menegaskan, jika ada dugaan jika putusan Pengadilan Negeri (PN) sudah diintervensi.
"Justru yang harus dipertanyakan itu Putusan PN. Itu atas perintah, dan tekanan siapa?" katanya.
Untuk diketahui, Mahkamah Agung mengabulkan PK kasus pemalsuan surat gadai untuk memperoleh kredit di Bank Century dengan terpidana Misbakhun. Oleh MA, kasus Misbakhun dinyatakan selesai dan bebas.

Komentar
Posting Komentar